PIKIRAN RAKYAT BMR- Seorang warga Kecamatan Nuangan Bolaang Mongondow Timur (Boltim) tega perkosa anak kandung sendiri.
Perbuatan bejat sang ayah di Boltim yang tega perkosa anak kandung sendiri tersebut berlangsung selama 5 tahun.
Akibat perbuatannya tersebut, ayah di Boltim yang tega terhadal anak kandung sendiri, berhasil diamankan pihak kepolisian.
Laki-laki biadab yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Boltim ini bernama MA (42) warga kecamatan Nuangan.
MA pada akhirnya ditangkap Tim Resmob Boltim pada Kamis 9 Mei 2024 malam.
Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas, S.Sos memimpin langsung penangkapan tersangka MA.
Sementara Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi, SIK, M.Tr. Opsla melalui Kasi Humas IPDA Reynold Wowor, S.Sos telah membenarkan perihal penangkapan tersebut.
“Tersangka diamankan oleh Tim Resmob di dekat tempatnya bekerja di Kec. Nuangan” jelas Kasi Humas.
Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas saat dikonfirmasi secara terpisah menambahkan bahwa terhadap tersangka juga diberikan tindakan tegas yang terukur oleh Tim Resmob.