PIKIRAN RAKYAT BMR - Polisi telah menetapkan tiga tersangka baru kasus penganiayaan hingga tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika.
Masing-masing dari tiga tersangka baru kasus penganiayaan berujung maut di STIP Jakarta memiliki peran yang berbeda-beda.
Setelah melakukan penyidikan, Polisi kemudian menetapkan tiga tersangka baru kasus penganiayaan taruna STIP Jakarta.
"Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa kekerasan eksesif tersebut," ungkap Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan, sebagaimana dikutip melalui Tribratanews Polri.
Adapun tiga tersangka baru kasus penganiayaan Taruna STIP Jakarta ini adalah AKAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.
Ketiga tersangka baru ini memiliki peran yang berbeda-beda.
Pelaku FA merupakan taruna tingkat II.
Dalam kasus penganiayaan ini FA berperan memanggil korban untuk turun ke lantai 2.
Selain berperan untuk memanggil korban, FA juga disebut bertugas mengawasi ketika kekerasan berlebihan terjadi.
"FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi,” ungkap Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan.