PIKIRAN RAKYAT BMR - Polres Bolsel berhasil menggerebek tempat perjudian sabung ayam di Desa Iloheluma, Kecamatan Posigadan, pada Minggu, 19 Mei 2024, pukul 13.00 WITA.
Penggerebekan ini dilakukan setelah Tim Resmob Polres Bolsel menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K, melalui Kasi Humas Ipda Ahmad Wolinelo, mengonfirmasi tindakan penggerebekan tersebut.
Empat pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Mapolres Bolsel untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Bolsel, IPTU Dedy Vengky Matahari, S.H, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya tempat perjudian sabung ayam di belakang rumah salah satu warga di Desa Iloheluma.
"Setelah dilakukan pengejaran, empat pelaku berhasil diamankan. Dari pengakuan mereka, perjudian sabung ayam telah dilaksanakan dua kali di lokasi tersebut," ungkapnya.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Bolsel antara lain dua unit sepeda motor (satu Suzuki FU 150 dan satu Yamaha Soul GT), lima ayam sabung (empat hidup dan satu mati), satu set pisau ayam sabung berjumlah enam buah, dan uang tunai sebesar Rp 1.269.000.
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bolsel.
"Masyarakat dapat melaporkan melalui platform pelaporan di media sosial Polres Bolsel atau langsung ke Polres Bolsel jika melihat potensi gangguan kamtibmas. Ini merupakan komitmen kami untuk memberantas kejahatan di wilayah hukum Polres Bolsel, khususnya perjudian, miras, dan narkoba," tegas Dedy Matahari.***