Seleksi Terbuka Panwascam Pilkada 2024 Segera Digelar, Bawaslu: Panwascam Exiting Tak Perlu Ikut Tes Ini

- 22 April 2024, 10:05 WIB
Bawaslu kembali akan menggelar seleksi terbuka untuk Panwascam Pilkada Serentak 2024
Bawaslu kembali akan menggelar seleksi terbuka untuk Panwascam Pilkada Serentak 2024 /

PIKIRANRAKYATBMR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan kembali menggelar seleksi terbuka untuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwacam) yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024.

"Draft jadwalnya memang sudah ada, yaitu mulai tanggal 23 April sudah mulai tahapan perekrutan," beber Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Banyumas, Amin Latif di Jakarta, Jumat (19/4) dikutip dari situs Bawaslu.

Meski begitu kata Amin, untuk pembentukan Panwascam Kecamatan ini Bawaslu akan melaksanakan evaluasi terlebih dahulu bagi Panwaslu Kecamatan existing.

Menurutnya, Bawaslu Kabupaten akan terlebih dahulu menilai apakah Panwaslu Kecamatan ini masih memenuhi syarat atau tidak. Dimana, alat kerja evaluasi dalam waktu 2 -3 hari akan segera diturunkan oleh Bawaslu RI.

Baca Juga: Segera Siapkan Berkas! 7 Instansi Pemerintah Ini Sudah Menerima Formasi CASN 2024

"Evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 26 - 27 April 2024 dengan diawali penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 23 - 25 April 2024. Sedangkan pengumuman dan penetapan Panwaslu Kecamatan existing yang memenuhi syarat sesuai draft jadwal pada tanggal 1 - 2 Mei 2024," ungkap Amin.

Lanjutnya, setelah melaksanakan evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan existing, Bawaslu akan melaksanakan perekrutan secara terbuka bagi Panwas Kecamatan yang terdapat kekosongan akibat dari evaluasi kinerja.

"Jadi kebutuhan masing-masing kecamatan berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi. Seleksi terbuka ini memungkinkan pendaftar baru ikut dalam seleksi," ujarnya.

Akan tetapi kata Amin, untuk seleksi terbuka akan ada tes tertulis CAT, khusus Panwaslu Kecamatan existing hanya dievaluasi tanpa mengikuti tes CAT.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Bawaslu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x