Satgas Anti Mafia Tanah Sulut Berhasil Targetkan 4 Kasus, 2 Tersangka Sudah P21

- 28 Maret 2024, 18:09 WIB
Satgas Anti Mafia Tanah Sulut Berhasil Targetkan 4 Kasus, 2 Tersangka Sudah P21
Satgas Anti Mafia Tanah Sulut Berhasil Targetkan 4 Kasus, 2 Tersangka Sudah P21 /

PIKIRAN RAKYAT BMR- Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah di Sulawesi Utara (Sulut) meraih apresiasi tinggi dengan berhasil menargetkan 4 kasus pada tahun 2024.

Dibawah naungan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) Kementerian ATR/BPN, Satgas tersebut menunjukkan progres yang mengesankan.

Rachmad Nugroho, Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil ATR/BPN Sulut, menyatakan bahwa sejak dibentuk pada tahun 2023, Satgas telah aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan setempat.

Hal ini membawa dampak positif dengan berhasilnya penyelesaian tiga kasus mafia tanah pada tahun sebelumnya.

"Progresnya sangat baik karena kita terus berkoordinasi dengan pihak Polda dan Kejati Sulut," kata dia, Rabu 27 Maret 2024 sore tadi. 

Menyusul keberhasilan tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan total kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 32 miliar rupiah.

Pada awal tahun 2024, Satgas telah menargetkan empat kasus baru dengan tujuh calon tersangka.

"Dan berkat sinergitas bersama, satgas ini sudah berhasil menyelamatkan total Rp 32 miliar rupiah," jelasnya

Hingga bulan Maret, dua dari tujuh calon tersangka tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut, dengan fokus pada kasus di Manado.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x