2 Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 Bawaslu Bolmong Terima Santunan Kecelakaan

- 2 Juli 2024, 07:00 WIB
2 Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 Bawaslu Bolmong Terima Santunan Kecelakaan
2 Petugas Ad Hoc Pemilu 2024 Bawaslu Bolmong Terima Santunan Kecelakaan /

PIKIRAN RAKYAT BMR - 2 anggota badan Ad Hoc Bawaslu Bolaang Mongondow (Bolmong) yang bertugas pada Pemilu 2024 menerima santunan kecelakaan kerja.

Dua anggota badan Ad Hoc tersebut ialah staf Panwaslu Kecamatan Lolayan atas nama Hasbi Ramadani Firmawan Lii dan Pengawas TPS atas nama Siti Alawiyah Alamri.

Santunan keduanya, diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit yang turut didampingi Koordinator Sekretariat (Koorsek) Wahyudi Rauf di kantor Bawaslu Bolmong, Senin 1 Juni 2024.

Ketua Bawaslu Radikal Mokodompit mengatakan, penyaluran santunan kecelakaan kerja tersebut merupakan bentuk kepedulian Bawaslu.

Tak terkecuali untuk jajaran badan Ad Hoc yang telah menjalankan bertugas pada Pemilu 2024.

“Ini merupakan bentuk rasa tanggungjawab Bawaslu kepada pejuang demokrasi yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam melakukan pengawasan pada Pemilu Tahun 2024 terutama kepada Ad Hoc baik Panwascam, PKD dan Pengawas TPS,” ujarnya.

Sementara itu, Korsek Bawaslu Bolmong Wahyudi Rauf menambahkan, penyerahan santunan kecelakaan kerja telah diatur dalam regulasi.

Yakni Keputusan Bawaslu RI nomor 11/HK.01.00/K1/11/2023, tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad Hoc dalam Melaksanakan Tugas dan Kewajiban Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu.

“Proses pemberian santunan itu juga telah melalui proses verifikasi dengan melibatkan tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong,” ujarnya.

Diketahui, masing-masing dari kedua anggota Ad Hoc tersebut menerima santunan sebesar Rp 8.250.000.***

Halaman:

Editor: Angga Rasid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah