PIKIRAN RAKYAT BMR -- Kasus dugaan ijazah palsu Paket C Meidi Pontoh, Caleg PDIP, sedang bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut.
Untuk mendukung pengusutan kasus dugaan ijazah palsu Paket C Meidi Pontoh, sejumlah elemen tokoh masyarakat (Toma) Bolangitang bersatu, membuat petisi yang ditujukan ke Kejari Bolmut.
Ketua DPW LSM Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis, mengantarkan langsung petisi dari Toma tersebut, Jumat 14 Juni 2024.
Diketahui, petisi tersebut telah ditandatangani sekira 30 Toma yang berpengaruh di Bolangitang bersatu, terdiri dari mantan kepala desa dan beberapa tokoh pemuda serta tokoh masyarakat.
![](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/06/14/2513734963.jpeg)
"Sudah diantar petisi itu dan diterima langsung oleh pegawai di Kejari Bolmut," ujar Rheinal Mokodompis.
Rheinal Mokodompis menjelaskan, isi petisi itu meminta kepada Kejari Bolmut, agar menangani kasus dugaan ijazah palsu Paket C Meidi Pontoh, secara transparan dan profesional.
"Pada prinsipnya, para tokoh masyarakat meminta agar perkara ini bisa lanjut ke persidangan. Jadi, biar hakim yang memutuskan," ujar Rheinal Mokodompis.
Sementara itu, Kepala Kejari Bolmut, Otafian Syah Effendi melalui Kasi Intel, Yasser Samahati menuturkan, kasus dugaan ijazah palsu Paket C Meidi Pontoh, masih berproses.