Sangadi Tolondadu I Dipanggil Dinas Kehutanan Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Hutan Produksi

Tayang: 21 Mei 2024, 15:14 WIB
Penulis: Viko Karinda
Editor: Tim Pikiran Rakyat BMR
Sangadi Tolondadu I Dipanggil Dinas Kehutanan Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Hutan Produksi
Sangadi Tolondadu I Dipanggil Dinas Kehutanan Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan Hutan Produksi /

PIKIRAN RAKYAT BMR-  Bobi Nupulo, Sangadi (Kepala Desa) Tolondadu I, Kecamatan Bolaang Uki, menerima panggilan resmi dari Dinas Kehutanan Sulawesi Utara.

Panggilan ini terkait dugaan penyerobotan lahan hutan produksi yang dilakukan menggunakan alat berat.

Menurut surat panggilan resmi dari UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Unit II Boltim-Bolsel yang dikeluarkan pada 15 Mei 2024, ditemukan aktivitas pembukaan lahan dan pembuatan jalan perkebunan di kawasan hutan produksi Tolondadu dengan menggunakan excavator PC 200.

Baca Juga: Jemari Glo Berujung ke Polisi, Bos Rivs Auto Andy Samad Penuhi Panggilan Penyidik Polres Kotamobagu

Aktivitas tersebut diduga melanggar UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Utara, Jemmy Ringkuangan, menyatakan kekhawatirannya terhadap perusakan hutan yang terjadi.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, mengingat hutan produksi merupakan bagian penting dari ekosistem yang harus dilindungi. Penggunaan alat berat tanpa izin jelas merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan," ujarnya.

Baca Juga: Memanas, Ada Anak Artis, Segini Kekayaan Bakal Calon Wali Kota Depok, Lihat Siapa Yang Paling Kaya

Surat panggilan dengan Nomor 522/31/UPTD-KPH II/IV2024 menegaskan pentingnya kehadiran Bobi Nupulo untuk memberikan klarifikasi terkait temuan ini.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub