Pelaku Asusila 19 Anak di Kecamatan Pinolosian Diminta Dihukum Kebiri

- 1 Juli 2024, 14:00 WIB
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddt Abdul Hamid bersama Kapolres Bolsel AKBP Indra Majid melalukan konfrensi pers terhadap kasus asusila 19 anak di Kecamatan Pinolosian
Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddt Abdul Hamid bersama Kapolres Bolsel AKBP Indra Majid melalukan konfrensi pers terhadap kasus asusila 19 anak di Kecamatan Pinolosian /

PIKIRAN RAKYAT BMR- Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru prihatin dengan kasus asusila terhadap 19 siswi yang melibatkan oknum guru honorer.

Orang nomor satu di Bolsel itu meminta agar pelaku bisa dihukum berat.

“Kami mengapreasiasi langkah Polres Bolsel yang menangani kasus ini, kami berharap pelaku bisa dihukum maksimal,”kata Iskandar, Senin 1 Juli 2024.

Bupati Iskandar mengaku akan melakukan evaluasi terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) menyangkut kekerasan anak yang terjadi dengan memperketat pengawasan hingga di tiap sekolah.

“Evaluasi segera dilakukan agar kejadian seperti ini tidak terulang, termasuk para kepala sekolah akan saya evaluasi,”kata Iskandar.

Sementara Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP3A), Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Suhartini Damo, mengaku telah melakukan pendampingan terhadap 19 anak sekolah dasar (SD) yang menjadi korban pencabulan.

“Kami sudah memanggil psikolog untuk melalukan pendampingan terhadap korban,”kata Suhartini, Senin 1 Juli 2024.

Sebut dia pelaku sudah melakukan aksi sejak April 2019 hingga Mei 2024. Jumlah korban sebanyak 19 orang.

Pelaku asusila siswi di Kecamatan Pinolosian
Pelaku asusila siswi di Kecamatan Pinolosian

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah