Profil Febrie Adriansyah Jampidsus yang Dikuntit Densus 88, Punya Kekayaan Segini

5 Juni 2024, 08:12 WIB
Profil Febrie Adriansyah Jampidsus yang Dikuntit Densus 88, Punya Kekayaan Segini /

PIKIRAN RAKYAT BMR - Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah belakangan ini ramai menjadi perbincangan public.

Febrie Adriansyah yang saat ini jabat sebagai Jampidsus Kejaksaan Republik Indonesia menjadi sorotan akibat dikuntit oleh Densus 88.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti apa motif Densus 88 menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.

Profil

Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., lahir di Jambi 19 Februari 1968.

Febrie dilantik menjadi Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus oleh Ali Mukartono pada 6 Januari 2022.

Semasa kecil, Febrie Ardiansyah tinggal di Jambi bersama kedua orang tua.

Dirinya bahkan menamatkan pendidikan SD hingga perguruan tinggi di Jambi.

Baru lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Febrie Adriansyah dilantik jadi JAMPidsus.

Sebelum menjadi Kajati DKI Jakarta, Febrie menjabat sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung.

Dirinya menjadi Jaksa sejak tahun 1996 dan bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.

Febrie bahkan sempat menjadi Kejari Sungai Penuh sebelum berpindah-pindah tempat tugas.

Di Bandung, Febrie sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.

Kemudian menjadi Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta dan Kajati NTT.

Febrie Adriansyah pernah menangani kasus besar diantaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp.16,8 triliun, Febrie menjebloskan enam orang ke penjara yang salah satunya adalah Direktur Utama Asuransi Jiwasraya AJS Hendrisman.

Sementara untuk kasus korupsi Asabri yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.22,78 triliun, Febrie Adriansyah menjebloskan 9 Orang ke penjara di antaranya mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri.

Kemudian kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara BTN), ada sebanyak lima orang yang dijebloskan ke penjara.

Saat ini Febrie Adriansyah juga sedang menangani kasus korupsi PT Timah yang melibatkan suami Sandra Dewi.

Kekayaan

Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) KPK, Febrie Ardiansyah memiliki jumlah kekayaan senilai Rp.6,3 miliar.

Laporan kekayaan ini disampaikan pada 28 Februari 2023 untuk periodic tahun 2022.

Dari laporan LHKPN KPK, Febrie Adriansyah memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan senilai Rp.4.023.346.000., dari hasil usahanya sendiri.

  1. Tanah dan Bangunan Seluas 220 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , Rp. 2.308.250.000.
  2. Tanah Seluas 652 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, Rp. 597.232.000.
  3. Tanah Seluas 704 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, Rp.644.864.000.
  4. Tanah Seluas 2301 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, Rp.473.000.000.

Selanjutnya kekayaan berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp.1.332.000.000., yang juga merupakan hasil usaha sendiri.

  1. MOBIL, HONDA HR-V RU5 1.8 Tahun 2018, Rp.300.000.000.
  2. MOBIL, TOYOTA L-CRUISER PRADO 2.7 Tahun 2020, Rp.502.000.000.
  3. MOBIL, PEUGEOT NEW 2008 AT Tahun 2018, Rp.530.000.000.

Harta bergerak lainnya senilai Rp.32.400.000.

Kas dan setara kas senilai Rp.872.362.742.

Harta kekayaan lainnya senilai Rp.100.000.000.

Total kekayaan yang dimiliki Jampidsus Febrie Adriansyah adalah senilai Rp.6.360.108.742.

Nama Febrie Adriansyah sontak menjadi perhatian hingga perbincangan public pasca diketahui dirinya dikuntit oleh anggota Densus 88.

Polri bahkan membenarkan bahwa anggota Densus 88 yang dimaksud memang menguntit Jampidsus.

Pasca peristiwa ini ramai diperbincangkan, Febrie Adriansyah selaku Jampidsus Kejaksaan RI pun muncul ke public untuk memberi keterangan.

Itulah profil dan kekayaan yang dimiliki Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejaksaan RI yang dikuntit oleh anggota Densus 88.

Editor: Angga Rasid

Tags

Terkini

Terpopuler