Profil Febrie Adriansyah Jampidsus yang Dikuntit Densus 88, Punya Kekayaan Segini

- 5 Juni 2024, 08:12 WIB
Profil Febrie Adriansyah Jampidsus yang Dikuntit Densus 88, Punya Kekayaan Segini
Profil Febrie Adriansyah Jampidsus yang Dikuntit Densus 88, Punya Kekayaan Segini /

Dirinya menjadi Jaksa sejak tahun 1996 dan bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.

Febrie bahkan sempat menjadi Kejari Sungai Penuh sebelum berpindah-pindah tempat tugas.

Di Bandung, Febrie sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.

Kemudian menjadi Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati Yogyakarta, Wakajati DKI Jakarta dan Kajati NTT.

Febrie Adriansyah pernah menangani kasus besar diantaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, kasus korupsi PT Asabri dan korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).

Dalam kasus korupsi Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara sebesar Rp.16,8 triliun, Febrie menjebloskan enam orang ke penjara yang salah satunya adalah Direktur Utama Asuransi Jiwasraya AJS Hendrisman.

Sementara untuk kasus korupsi Asabri yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.22,78 triliun, Febrie Adriansyah menjebloskan 9 Orang ke penjara di antaranya mantan Direktur Utama PT Asabri Mayor Jenderal (Purn) Adam R Damiri.

Kemudian kasus korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara BTN), ada sebanyak lima orang yang dijebloskan ke penjara.

Saat ini Febrie Adriansyah juga sedang menangani kasus korupsi PT Timah yang melibatkan suami Sandra Dewi.

Kekayaan

Halaman:

Editor: Angga Rasid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah