PIKIRANRAKYAT BMR - Akibat melakukan aksi tidak terpuji dengan merekam aktivitas perempuan di toilet kantor menggunakan telepon seluler tersembunyi, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RE (29) di Bone Bolango, Provinsi Gorontalo harus berhadapan dengan hukum.
Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 19 Oktober 2023 sekitar pukul 14.00 Wita, dimana saat korban RA berada di dalam toilet, dia melihat dan mencurigai dua botol cairan pembersih yang diletakkan di salah satu sisi ruangan.
Alhasil, kecurigaan RE terbukti. Setelah ia memeriksanya, ternyata salah satu botol pembersih sudah dibelah dan dilubangi dan di dalamnya terdapat satu unit telepon seluler (ponsel) yang masih dalam kondisi merekam.
Atas perbuatannya tersebut, kini RE sudah diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Menurut Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli di Gorontalo, kejadiannya tersebut terjadi di Kantor BMKG Gorontalo, Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango.
Pelaku kata Kapolres, merupakan warga Kabupaten Gorontalo yang juga bekerja di Kantor BMKG Bone Bolango.
"Korbannya enam perempuan yang masih sekantor dengan pelaku, salah satunya RA yang melaporkan kejadian ini kepada kami. Kejadiannya di Kantor BMKG Gorontalo, Desa Moutong, Kecamatan Tilongkabila, Kabupaten Bone Bolango," kata Muhammad Alli, Minggu 24 Maret 2024 sebagaimana dikutip dari Antara.