Intip Koleksi Mobil dan Tanah Kapolres Kotamobagu yang Kekayaan Capai Miliaran, LHKPN Melejit di 2023

- 19 April 2024, 19:54 WIB
Intip Koleksi Mobil dan Tanah Kapolres Kotamobagu yang Berharta Miliaran, Kekayaan Langsung Melejit di 2023
Intip Koleksi Mobil dan Tanah Kapolres Kotamobagu yang Berharta Miliaran, Kekayaan Langsung Melejit di 2023 /

PIKIRAN RAKYAT BMR -- AKBP Dasveri Abdi, tengah dipercayakan Kapolri untuk menjabat sebagai Kapolres Kotamobagu.

Kinerja AKBP Dasveri Abdi, selama menjabat sebagai Kapolres Kotamobagu, patut diacungi jempol.

Buktinya, selama pelaksanaan tahapan Pileg dan Pilpres, di Kotamobagu, telah berjalan aman dan damai.

Hal itu pun tak terlepas dari kinerja oleh  pria yang berpangkat dua melati di pundaknya tersebut.

Ternyata, Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi mempunyai kekayaan yang mumpuni.

Berdasarkan data LHKPN, AKBP Dasveri Abdi memiliki kekayaan sekira Rp2,4 miliar.

Pria yang akrab dengan seluruh elemen masyarakat ini juga, memiliki mobil dari pabrikan Honda dan Toyota.

Berikut ini sumber kekayaan Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi dan koleksi mobil yang berasal dari pabrikan Honda serta Toyota.

Mantan Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara ini, mempunyai tanah dan bangunan Seluas 200 m2/102 m2 di Tanah Datar, berstatus hasil sendiri senilai RP300 juta.

Ternyata, sumber kekayaan yang bikin Mantan Kasat Lantas Polres Aceh Tenggara naik drastis ini, berasal dari tanah seluas 2500 m2 di Tanag Datar, bersumber warisan yang nilainya mencapai Rp1,7 miliar.

Dia juga memiliki mobol Honda HRV tahun 2019 dengan nilai Rp425 juta, hasil sendiri.

Selain itu, pria yang berpangkat dua melati di pundaknya tersebut memiliki mobil Toyota Sienta V tahun 2016, senilai Rp165 juta.

Dasveri Abdi memiliki, harta bergerak lainnya senilai Rp65 juta dan kas setara kas Rp50 juta.

Hanya saja, dirinya mempunyai hutang senilai Rp76,5 juta.

Total kekayaan Dasveri Abdi senilai RP2,4 miliar. ***

 

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: LHKPN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah