Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit Warning Jajarannya Jangan Alergi Wartawan

- 22 April 2024, 20:50 WIB
Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit Warning Jajarannya Jangan Alergi Wartawan
Ketua Bawaslu Kotamobagu Yunita Mokodompit Warning Jajarannya Jangan Alergi Wartawan /

PIKIRAN RAKYAT BMR-- Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit, menekankan, pers merupakan mitra kerja pihaknya untuk mengontrol tahapan Pemilu dan kinerja dari lembaga yang dipimpinnya itu.

Hal tersebut dikatakan Yunita Mokodompit, saat menggelar Rakor (Rapat Koordinasi) Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024, di Hotel Sutan Raja Senin, 22 April 2024.

Diketahui, Rakor tersebut dihadiri oleh narasumber Mantan Pimpinan Bawaslu Sulut, Tommy Sumakul dan penggiat kepemiluan Rahmat Hanna.

"Saya selalu berusaha untuk welcome dengan semua stakeholder terkait, termasuk rekan-rekan pers," ujar Yunita Mokodompit.

Yunita Mokodompit menjelaskan, peran pers sangat penting dalam memberikan informasi ke masyarakat terkait dengan program dan kinerja dari Bawaslu Kotamobagu.

"Dengan dipublikasikannya program Bawaslu Kotamobagu, ke media. Masyarakat dapat mengetahui kegiatan apa saja yang kami lakukan selama tahapan Pemilu. Kalau tidak ada media, kami tidak bisa berbuat apa-apa," ujar Yunita Mokodompit.

Yunita Mokodompit mengultimatum, kepada jajarannya mulai dari tingkat Panwascam hingga Bawaslu Kotamobagu, agar tidak alergi terhadap wartawan.

"Saya tidak pernah melarang kepada jajaran saya supaya tidak memberikan statemen apapun. Tentunya, harus mengedepankan kaidah jurnalistik," ujar Yunita Mokodompit.

Sementara itu, Tommy Sumakul selaku pemateri menuturkan, pers memiliki peran penting untuk memberi edukasi ke masyarakat terkait dengan tahapan Pemilu.

"Transparansi itu penting. Karena, Bawaslu ini bekerja di ruang publik. Tidak ada hasil maksimal kalau tidak ada kerja sama dengan stakeholder terkait, termasuk dengan media," ujar Tommy Sumakul.

Terpisah, Rahmat Hanna selaku narasumber dalam acara tersebut menerangkan, media bisa menjadi wadah untuk memberikan informasi ke masyarakat, terkait apa saja temuan pelanggaran yang ditemukan oleh jajaran Bawaslu Kotamobagu, di lapangan.

"Media sebagai salah satu pilar negara, memiliki tugas mencari informasi dan masukan terkait pelanggaran dalam tahapan Pemilu. Sehingga tidak menjadi bola liar nantinya ke depan," ujar Rahmat Hanna. ***

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: Pikiran Rakyat BMR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah