Adapun harta kekayaan Raski Mokodompit dalam LHKPN tahun 2023 terdiri atas 1 item tanah dan bangunan yang berada di daerah Manado yang merupakan hibah dengan nilai Rp. 300.000.000.
Selanjutnya,Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulut itu tercatat memiliki alat transportasi dan mesin berupa 1 unit motor dan 1 unit mobil yang berjumlah Rp. 255.000.000.
Sedangkan harta bergerak lainnya dan surat berharga tercatat tidak dimiliki oleh bakal calon Wali Kota Kotamobagu ini.
Namun, uang kas setara Rp.500.000 dan hutang sebesar Rp.514.600.000 tercatat dimiliki oleh Raski Mokodompit.
Jadi total harta kekayaan yang dimiliki oleh bakal calon Wali Kota Kotamobagu Raski Mokodompit berjumlah Rp. 40.900.000. ***