"Rakor di hari kedua itu, ikut dibahas soal koordinasi Sentra Gakkumdu dalam penanganan tindak pidana pemilihan serentak. Dimana, prinsipnya kami Bawaslu Kotamobagu akan mengawasi seluruh tahapan pemilihan serentak yang prosesnya sudah mulai bergulir. Jika pun kedepan ada pelanggaran tetap akan kita tindak sesuai dengan regulasi yang berlaku," tambah Yunita.
Kegiatan ini sendiri berlangsung selama dua hari, yakni Rabu 26 Juni 2024 sampai Kamis 27 Juni 2024.
Kegiatan ini juga turut menghadirkan seluruh KPU, Bawaslu, Partai Politik juga Forkopimda dan stakeholder terkait, yang berasal dari wilayah Sulawesi, Maluku dan Kalimantan.***