TERBARU, Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Hingga Cara Melakukan Pendaftaran

15 April 2024, 10:50 WIB
Lowongan CPNS Tenaga Guru PNS 20.772 orang dan 89.781 PPPK Dibuka Kemenag /Tangkapan layar/Ig @cpns.asn

PIKIRAN RAKYAT BMR - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh lulusan-lulusan terbaik di negeri ini.

Dari pantaua Pikiran Rakyar BMR selama ini, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat dibanjiri oleh para lulusan Sarjana, Magister dan lainnya.

Pemerintah sendiri terus berupaya memberikan dan membuka peluang bagi putra/putri Bangsa ini untuk bisa memanfaatkan perikrutan atau seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tidak bisa dipungkiri, saat ini menjadi bagian dari Pemerintah yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), masih menjadi hal yang digemari banyak orang, sehingga tak heran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap periodenya banyak sekali yang ikut.

Meski tidak semua menjadi PNS, sebagai warga negara yang menginginkan menjadi PNS, para pendaftar terus melakukan yang terbaik untuk ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),

Hal ini dibuktikan, bagi mereka yang belum lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di kesempatan yang lain jika ada perikrutan selalu ikut.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun telah beberapa kali dibuka oleh pemerintah.

Ini dilakukan untuk mengisi tempat yang dibutuhkan, tentunya sesuai kebutuhan yang ada, hingganya setiap perikrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), formasi dan jatahnya berbeda-beda.

Dalam setiap perikrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap masanya formasinya disesuikan dengan kebutahan yang ada.

Tentu, selain memperhatikan formasi, para pendaftar harus memperiapka diri untuk menghadapi perikrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Setiap perikrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), para pendaftar harus menyiapkan berkas dan lain sebagainya.

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024

Sebelumnya Pemerintah menargetkan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Namun, terjadi pengunduran waktu seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seperti direncakan sebelumnya.

Dilansir dari laman bkn.go.id Senin 15 April 2024, pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi CASN sebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Pada Rabu 17 Januari 2024, Plt. Kepala BKN menyebutkan pengumuman dan seleksi administrasi Seleksi CPNS dan Seleksi Kedinasan pada periode I akan dimulai pada minggu ketiga bulan Maret 2024.

Pada Periode II akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Sedangkan pada Periode III akan dilaksanakan pengumuman dan seleksi administrasi penerimaan CPNS dan PPPK pada bulan Agustus 2024.


“Untuk mengakomodir formasi tersebut, BKN melaksanakan seleksi CASN 2024 dilakukan sebanyak 3 periode,” terang Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu 17 Januari 2024 di Gedung DPR Jakarta, bersama perwakilan Kementerian PANRB.

Baca Juga: Naruto: Ini Sejarah Singkat Berdirinya Konoha, Desa Impian Hashirama Senju dan Madara Uchiha

Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB, Aba Subagja belum lama ini menuturkan, pedaftaran CPNS dan PPPK tidak menutup kemungkinan pada bulan Mei.

Dari sini bisa di lihat bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK mengalami kemunduran dari yang direncakan sebelumhya.

Cara Melakukan Pendaftaran

Dengan waktu yang tidak lama lagi, seleksi CPNS dan PPPK akan dilangsungkan, tentu akan diawali dari semua calon mendaftarkan diri terlebih dahulu.

Nah, untuk mengetahui cara melakukan pendaftaran, berikut ini tatacaranya.

Dilansir dari umsu.ac.id Senin 15 April 2024, yang harus dilakukan lebih awal adalah persiapan sebelum pendaftaran.

Sebelum memulai proses pendaftaran CPNS 2024, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti KTP, Nomor Kartu Keluarga, dan lainnya.

Pastikan juga Anda memiliki foto scan KTP dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Akses Situs Resmi Pendaftaran CPNS

Akses situs resmi pendaftaran CPNS yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id/ saat pendaftaran telah dibuka.

Langkah-langkah Pendaftaran

Masuk ke situs pendaftaran CPNS 2024.

Isi kolom-kolom yang diminta, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone yang aktif, dan email pribadi yang aktif.

Setelah mengisi semua data yang diminta, ketik kode Captcha yang muncul di laman tersebut.

Klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan proses pendaftaran.

Lengkapi data selanjutnya, termasuk unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun Anda.
Konfirmasikan bahwa pendaftaran telah selesai dan ikuti instruksi selanjutnya yang muncul di layar.

Persyaratan Pasfoto atau Swafoto

Pasfoto yang digunakan harus yang terbaru dan menampilkan wajah dengan jelas.

Pasfoto harus dalam format potrait dan berlatar belakang warna merah.

Pasfoto harus menggunakan pakaian formal yang rapi.

Ukuran pasfoto harus sekitar 200 kb dalam format jpeg/jpg.

Swafoto atau foto selfie juga harus menampilkan wajah dengan jelas dalam format potrait dan close up.

Swafoto tidak harus memiliki latar belakang warna merah atau biru, tetapi boleh bebas.

Ukuran swafoto maksimal sekitar 200 kb dalam format jpeg/jpg.
Penyelesaian Pendaftaran

Setelah melengkapi semua langkah dan persyaratan yang diperlukan, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa pendaftaran telah selesai. Anda juga akan diberikan opsi untuk mencetak informasi pendaftaran jika diperlukan.

Nah itulah jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2024 dan cara melakukan pendaftarannya.***

 

 

 

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: BKN

Tags

Terkini

Terpopuler