ASN PPPK Bisa Menjadi Kepala Sekolah: Langkah Meningkatkan Kesejahteraan Guru

- 22 Maret 2024, 15:00 WIB
ASN PPPK Bisa Menjadi Kepala Sekolah: Langkah Meningkatkan Kesejahteraan Guru
ASN PPPK Bisa Menjadi Kepala Sekolah: Langkah Meningkatkan Kesejahteraan Guru /

PIKIRAN RAKYAT BMR- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengumumkan bahwa guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) memiliki kesempatan untuk menjabat sebagai kepala sekolah.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Pendidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengatakan bahwa pemerintah memberikan dukungan penuh bagi ASN PPPK yang ingin meraih posisi kepemimpinan di sekolah.

“Bagi guru yang sudah menjadi ASN PPPK, Kemendikbudristek memberi karpet merah agar bisa menjabat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah,” kata  Nunuk Suryani dalam kunjungannya di SDN Percobaan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu.

Sebut Nunuk, langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para guru ASN PPPK di seluruh Indonesia.

Sementara Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Kalimantan Tengah, I Ketut Sukajaya, mengungkapkan bahwa di wilayah tersebut sudah banyak guru ASN PPPK yang berhasil meraih posisi kepala sekolah, seperti yang terjadi di Kabupaten Barito Utara.

“Meskipun awalnya menimbulkan perdebatan di kalangan para guru, kebijakan ini telah diatur dengan jelas melalui Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021, yang memberikan landasan hukum bagi penunjukan ASN PPPK sebagai kepala sekolah,”kata dia.

Adapun kriteria yang harus dipenuhi oleh guru PPPK untuk menjadi kepala sekolah antara lain memiliki kualifikasi akademik setingkat sarjana atau diploma empat dari perguruan tinggi terakreditasi, serta memiliki sertifikat pendidik dan sertifikat calon kepala sekolah (CKS) atau Guru Penggerak.

Selain itu, guru ASN PPPK juga harus memiliki pengalaman manajerial minimal dua tahun di satuan pendidikan, organisasi pendidikan, atau komunitas pendidikan, serta memiliki hasil penilaian kinerja yang baik selama dua tahun terakhir.***

Editor: Viko Karinda

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah