Kekayaan Hasbi Hasan Sebelum Ditetapkan Tersangka Kasus Suap MA oleh KPK, Ternyata...

- 23 Maret 2024, 19:30 WIB
Kekayaan Hasbi Hasan Sebelum Ditetapkan Tersangka Kasus Suap MA oleh KPK, Ternyata...
Kekayaan Hasbi Hasan Sebelum Ditetapkan Tersangka Kasus Suap MA oleh KPK, Ternyata... /

PIKIRAN RAKYAT BMR - Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Hasbi Hasan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap dan gratifikasi di lingkup Mahkamah Agung.

Hasbi Hasan diduga menerima suap sebesar 3miliar rupiah terkait kasasi kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana si Mahkamah Agung.

Baca Juga: Viktor Laiskodat Ternyata Miliki Kekayaan Fantastis! Eks Gubernur NTT Dapat Tiket DPR RI dari Ratu Wulla

Hasbi Hasan pun terancam 13 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsidair pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Sebelum terjerak KPK, Hasbi Hasan memiliki rekam jejak yang cukup mentereng selema berkarir di Mahkamah Agung.

Sebelum menjadi Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan pernah menduduki posisi Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama serta Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan.

Adapun terkait kekayaan, berdasarkan penulusuran di halaman LHKPN KPK, Hasbi Hasan terakhir kali melaporkan kekayaanya pada 30 April 2020 untuk periodik 2019.

Saat itu Hasbi Hasan menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan di Mahkamah Agung.

Diketahui, Hasbi Hasan memiliki satu bidang tanah dan bangunan seluas 495 m2/344 m2 di Kota Bekasi senilai Rp 1.720.360.000 yang merupakan hibah tanpa akta.

Halaman:

Editor: Angga Rasid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah