TERBARU, Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Hingga Cara Melakukan Pendaftaran

- 15 April 2024, 10:50 WIB
Lowongan CPNS Tenaga Guru PNS 20.772 orang dan 89.781 PPPK Dibuka Kemenag
Lowongan CPNS Tenaga Guru PNS 20.772 orang dan 89.781 PPPK Dibuka Kemenag /Tangkapan layar/Ig @cpns.asn

PIKIRAN RAKYAT BMR - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah momen yang sangat ditunggu-tunggu oleh lulusan-lulusan terbaik di negeri ini.

Dari pantaua Pikiran Rakyar BMR selama ini, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sangat dibanjiri oleh para lulusan Sarjana, Magister dan lainnya.

Pemerintah sendiri terus berupaya memberikan dan membuka peluang bagi putra/putri Bangsa ini untuk bisa memanfaatkan perikrutan atau seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tidak bisa dipungkiri, saat ini menjadi bagian dari Pemerintah yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS), masih menjadi hal yang digemari banyak orang, sehingga tak heran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setiap periodenya banyak sekali yang ikut.

Meski tidak semua menjadi PNS, sebagai warga negara yang menginginkan menjadi PNS, para pendaftar terus melakukan yang terbaik untuk ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),

Hal ini dibuktikan, bagi mereka yang belum lulus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di kesempatan yang lain jika ada perikrutan selalu ikut.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pun telah beberapa kali dibuka oleh pemerintah.

Ini dilakukan untuk mengisi tempat yang dibutuhkan, tentunya sesuai kebutuhan yang ada, hingganya setiap perikrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), formasi dan jatahnya berbeda-beda.

Dalam setiap perikrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di setiap masanya formasinya disesuikan dengan kebutahan yang ada.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: BKN


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x