Detail Gaji PPPK Capai Rp. 7,3 Juta: Pengungkapan Struktur Pendapatan

- 15 April 2024, 13:27 WIB
Ilustrasi gambar : pegawai PPPK
Ilustrasi gambar : pegawai PPPK /wartalombok. com/ sunarno/

PIKIRAN RAKYAT BMR - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Indonesia terus menjadi sorotan utama dalam perbincangan publik. Fokus pada gaji Golongan XVII, yang mencapai Rp7,3 juta per bulan, memberikan pemahaman lebih mendalam tentang struktur pendapatan ini.

Menurut informasi terbaru, gaji sebesar itu tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi juga beberapa tunjangan dan fasilitas lainnya yang menambahkan nilai keseluruhan. Berikut adalah rincian lengkapnya:

Golongan XVII dalam PPPK:

Golongan XVII merupakan golongan tertinggi dalam struktur jabatan dan pangkat untuk Pegawai PPPK.

Pegawai dalam golongan ini biasanya memiliki tanggung jawab dan peran yang penting dalam lembaga pemerintah.

Rincian Gaji:

Gaji pokok PPPK Golongan XVII diperkirakan sekitar Rp7,3 juta per bulan.

Selain gaji pokok, pegawai juga mendapatkan tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan lainnya sesuai dengan kebijakan masing-masing instansi.

Kebijakan Pemerintah:

Halaman:

Editor: Viko Karinda

Sumber: Oke Flores


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah