Inilah 3 Nama Potensi Kuat Jadi Wakil Ketua DPR RI 2024 Dari Golkar

- 24 April 2024, 19:00 WIB
Inilah 3 Nama Potensi Kuat Jadi Wakil Ketua DPR RI 2024 Dari Golkar
Inilah 3 Nama Potensi Kuat Jadi Wakil Ketua DPR RI 2024 Dari Golkar /

PIKIRAN RAKYAT BMR - Beberapa nama yang berpotensi untuk jadi pimpinan atau menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI 2024 mulai menjadi topik perbincangan publik.

Selain bakal jadi pimpinan atau menjabat Wakil Ketua DPR RI, nama yang bakal jabat Ketua DPR RI 2024 pun tengah menjadi topik yang hangat untuk dibahas.

Sudah ada nama yang digadang-gadang bakal jadi pimpinan dan menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPR RI 2024.

Siapa yang berpotensi menjabat Wakil Ketua DPR RI 2024?

Terdapat 3 nama yang berpotensi bakal menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI 2024.

Dr. Atalia Praratya, S.I.P., M.I.Kom.

Atalia Praratya adalah caleg DPR RI nomor urut 4 dari partai Golkar yang maju di daerah pemilihan Jawa Barat I.

Atalia Praratya merupakan istri dari Ridwan Kamil atau yang dikenal dengan Kang Emil.

Ibu 3 anak ini berhasil mendapat dukungan dengan jumlah suara terbanyak yaitu 234.065 suara.

Atalia berpotensi bakal menduduki kursi pimpinan DPR RI 2024.

Dra. Hj. Haeny Relawati Rini Widyastuti, M.S.i.

Heany disebut-sebut merupakan sosok yang bakal menjabat Wakil Ketua DPR RI 2024.

Haeny sendiri adalah kader Partai Golkar dan bukanlah orang baru dalam dunia perpolitikan Indonesia.

Dirinya merupakan anggota DPR RI mewakili daerah pemilihan Jawa Timur IX.

Sebelumnya Haeny Relawati Rini Widyastuti menjabat sebagai Bupati Tuban selama 2 Periode yaitu 2001-2006 dan 2006-2011.

Pada Pemilu 2024, Haeny Relawati ikut bertarung menuju senayan dapil Jawa Timur IX.

Wanita kelahiran Tuban, 20 Juni 1964 ini mampu meraih jumlah suara sebanyak 173.444.

Sarmuji

Adalah anggota DPR RI dari fraksi partai Golkar yang mewakili dapil Jawa Timur.

Sarmuji kembali mencalonkan diri di Pemilu 2024 untuk memperebutkan kursi DPR RI.

Ketua DPD Golkar Jawa Timur maju mewakili daerah pemilihan Jawa Timur VI dan meraih 183.045 suara.

Bagaimana mekanisme atau cara pemilihan pimpinan DPR RI 2024?

Penetapan ketua DPR RI berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014 atau dikenal dengan Undang-Undang MD3.

Revisi undang-undang MD3 pernah disahkan pada tahun 2014 sehari sebelum menjelang Pilpres 2014.

Hasil keputusannya mengubah sistem pemilihan ketua dari sistem proporsional jadi sistem paket.

Salah satu yang mendapat imbas dari revisi UU MD3 adalah partai PDIP Perjuangan.

Saat itu PDIP jadi pemenang Pemilu, namun mereka tetap harus ikut pemilihan ketua di internal DPR.

Namun masalah terjadi saat itu yang dimana kelompok oposisi lah yang duduk sebagai pimpinan DPR.

PDIP, PKB, Hanura dan Nasdem adalah koalisi Indonesia Hebat.

Sementara Koalisi Merah Putih yang oposisi terdiri dari partai Gerindra Golkar PAN, PKS dan PPP.

Sidang berlangsung ricuh dan hasilnya tidak ada satupun perwakilan dari Koalisi Indonesia Hebat yang duduk di kursi pimpinan DPR.

Kemudian UU MD3 direvisi lagi tahun 2019 untuk mengakomodasi partai pemenang pemilu legislatif dalam undang-undang MD3.

Ketua DPR RI 2024 adalah anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang punya perolehan kursi terbanyak di DPR RI.

Sementara untuk jabatan wakil ketua DPR RI adalah anggota DPR RI yang berasal dari partai politik yang punya perolehan kursi terbanyak kedua ketiga keempat dan kelima.

Untuk bisa mengetahui siapa yang akan jadi pimpinan DPR RI pertama adalah kita lihat parpol dengan perolehan suara terbanyak.

Berdasarkan hasil, PDI Perjuangan adalah Parpol yang meraih suara terbanyak di Pemilu 2024.

Kemudian di posisi kedua terbanyak adalah partai Golkar.

Sebagai peraih suara terbanyak kedua, partai Golkar kemungkinan Atalia Praratya dan kawan-kawan pemilik suara terbanyak berpotensi bakal menduduki posisi sebagai Wakil Ketua DPR RI 2024.

Itulah 3 nama dari partai Golkar yang berpotensi menduduki pimpinan DPR RI 2024 sebagai Wakil Ketua DPR RI 2024.***

Editor: Angga Rasid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah