PDI Perjuangan Belum Menyerah di Pilpres, Kini Ajukan Gugatan ke PTUN, Ada Apa?

- 24 April 2024, 19:30 WIB
PDI Perjuangan Belum Menyerah di Pilpres, Kini Ajukan Gugatan ke PTUN, Ada Apa?
PDI Perjuangan Belum Menyerah di Pilpres, Kini Ajukan Gugatan ke PTUN, Ada Apa? /YT Hersubeno Point/

PIKIRAN RAKYAT BMR - PDI Perjuangan belum menyerah meski Mahkamah Konstitusi telah membacakan hasil putusan PHPU Pilpres 2024.

Mahkamah Konstitusi telah resmi dalam putusannya menolak gugatan PHPU, namun PDIP masih belum menyerah.

ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK Jakarta Senin 22 April 2024, hakim MK sebutkan menolak Eksepsi permohonan pemohon seluruhnya.

Atas penolakan Eksepsi, PDIP selaku selaku partai pengusung pasangan calon pemohon merasa tidak puas.

Terkait penolakan-penolakan Eksepsi hakim MK PDIP merespon untuk melanjutkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ini ke pengadilan tinggi tata usaha negara (PTUN).

Diketahui rencana PDIP untuk menggugat ke PTUN itu tercantum dalam poin keempat.

Hal tersebut diungkap oleh sekretaris jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat memimpin rapat koordinasi nasional (rakornas) persiapan Pilkada di kantor DPP PDIP Menteng Jakarta Pusat Senin 22 April 2024.

Tak hanya itu PDIP bahkan menyebut MK telah gagal dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi

PDIP menilai meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi namun mengingat sifat keputusannya final dan mengikat.

Sehingganya meski menganggap MK gagal dan merasa tidak puas hingga belum menyerah, PDIP tetap menghormati Keputusan MK.

Halaman:

Editor: Angga Rasid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x