Tanah Mobil Ratusan, Disorot Tidak Disiplin, Segini Kekayaan Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan

- 6 Mei 2024, 08:51 WIB
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan /kolase foto/ig pupr/

PIKIRAN RAKYAT BMR - Belum lama ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, mendapat sorotan serius.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, itu disorot karena diduga tidak disiplin dalam melaporkan harta kekayaannya sebagaimana amanat udang-undag.

Sebalum menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.

Dari penelusuran PR BMR, benar saja, harta kekayaan yang dilaporakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, sewaktu dirinya masih menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.

Laporan harta kekayaaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan, tertanggal 31 Desember 2021.

Lantas seberapa kayanya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.12.378.373.880, tanggal 31 Desember 2021.

Harta kekayaan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp. 10.892.020.000.

Sementara, alat transportasi dan mesin milik Arlan Marzan senilai Rp. 750.000.000

Arlan Marzan juga mempunyai kas setara kas seniali Rp. 339.353.880.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah