Chandrika Chika ditangkap bareng 5 temannya di hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 23.00 WIB.
Bahkan dari hasil tes, Chandrika Chika positif mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Selebgram Chandrika Chika ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 22 April 2024 atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Chandrika Chika ditangkap bersama lima selebgram lain yang juga positif menggunakan ganja berbentuk liquid atau cairan yang dimasukkan ke dalam pod atau rokok elektrik.
Selain Chandrika Chika, selebgram lain yang ditangkap berinisial AMO, BB, HJ, AT, dan NJ.
Diketahui, Chandrika Chika kini dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara 4 tahun.
Tarif Endorse Sekali Tampil Chandrika Chika
Chandrika Chika mulai dikenal publik usai video joget 'papi chulo' yang viral di TikTok.
Setelah videonya viral, Chandrika Chika mulai terkenal dan mendapatkan banyak tawaran endorsement.
Hingga saat ini, Chandrika Chika telah memiliki 2,2 juta pengikut di Instagram dan 8,3 juta pengikut di TikTok.