Kekayaan Kajati Jawa Timur Mia Amiati Bertambah, Segini Hartanya dari Tahun 2010 sampai 2024

- 6 Mei 2024, 10:48 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati /Kolase foto/ig kejati jatim/

PIKIRAN RAKYAT BMR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Jawa Timur saat ini dipimpin oleh Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, dalam perjalanan karirnya banyak menerima penghargaan.

Satu di antara penghargaan yang pernah diraih Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, menerima penghargaan dan penyematan Pin Emas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas prestasi dalam penyelesaian target operasi tindak pidana pertanahan Tahun 2023.

Dilansir dari laman kejati-jatim, pemberian Penghargaan dan penyematan pin emas tersebut diberikan langsung oleh Menteri ATR/BPN Marsekal TNI (Purn) Dr. (H.C) Hadi Tjahjanto, kepada Kajati Jatim dan juga Kapolda Jatim serta Kakanwil BPN Jatim yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan pada hari Rabu 8 November 2023 di Jakarta.

Kekayaan Kajati Jawa Timur Mia Amiati Bertambah

Bukan saja pretasi yang banyak diterimanya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati ternyata bertambah harta kekayaannya.

Tercatat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati sangat aktif dalam melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Berbeda dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Ade Tajudin Sutiawarman, yang diduga tidak aktif melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Baca Juga: Tidak Taat Laporkan Kekayaan?, Segini Harta Kajati Jawa Barat Ade Tajudin Sutiawarman 12 Tahun Silam

Dari penelusuran PR BMR, dari tahun 2010 sampai tahun 2023, harta kekayaan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati mengalami peningkatan.

Tercata pada tahun 2010, harta kekayaan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati sebanyak Rp.1.952.994.986 tanggal lapor 1 Agustus 2010.

Selanjutnya pada 31 Desember 2017 harta kekayaan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati meningkat di angka Rp.2.290.541.593.

Pada bulan 31 Desember 2018 sebanyak Rp.2.401.154.515. 31 Desember 2019 sebanyak Rp.2.596.154.515 . 31 Desember 2020 sebanyak Rp.2.877.724.515. 31 Desember 2021 sebanyak Rp.3.442.150.000. 31 Desember 2022 sebanyak Rp.3.705.227.341 dan pada 31 Desember 2023 harta kekayaan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati sebanyak Rp.4.174.166.320.

Harta kekayaan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, kas dan setara kas.

Rincian Harta Kekayaan Kajati Jawa Timur Mia Amiati

Berikut ini rincian lengkap harta kekayaaan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati, tanggal lapor 31 Desember 2023 dengan jumlah harta kekayaan sebanyak Rp.4.174.166.320.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.326.483.170
1. Tanah dan Bangunan Seluas 758 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA
DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 1.623.413.670
2. Tanah dan Bangunan Seluas 840 m2/200 m2 di KAB / KOTA
KUNINGAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.270.950.500
3. Tanah dan Bangunan Seluas 77 m2/77 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HIBAH DENGAN AKTA Rp. 432.119.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 72.000.000
1. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 2005, HASIL SENDIRI
Rp. 72.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 641.650.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 134.033.150
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 4.174.166.320
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.174.166.320.

Itulah rincian harta kekayan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati.***

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah