Aturan Pengamanan TNI di Kejagung Disorot Hingga Penyabab Jampidsus Dimata matai Oknum Densus 88

- 27 Mei 2024, 07:00 WIB
 Foto Ilustrasi. Densus 88 Antiteror mengamankan satu orang terduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu 27 Januari 2024
Foto Ilustrasi. Densus 88 Antiteror mengamankan satu orang terduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu 27 Januari 2024 /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

PIKIRAN RAKYAT BMR - Pasca Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Dimata matai Sejumlah Anggota Densus 88, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI melakukan pengamanan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Puspom TNI mengirim personelnya untuk membantu penjagaan keamanan di lingkungan kantor Kejagung RI, Jakarta Selatan pekan ini. Hal itu terungkap dalam unggahan akun media sosial Instagram, Puspom TNI, Sabtu, 25 Mei 2024.

Dalam keterangan gambar tersebut personel yang dikirim Puspom TNI untuk membantu penjagaan keamanan di Kejagung itu dipimpin Letnan Satu (Pom) Andri.

Penjagaan keamanan itu disebutkan salah satunya dilakukan setelah diduga terjadi peristiwa penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.

Selain itu, beberapa hari lalu sejumlah mobil taktis hingga patwal dan kendaraan roda dua melakukan aksi konvoi membunyikan sirine di depan kantor Kejaksaan Agung RI di Jalan Hasanudin, pada Senin malam 20 Mei 2024.

Peristiwa itu terjadi sehari setelah salah satu anggota detasemen khusus atau Densus 88 ditangkap Polisi Militer setelah membuntuti Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah pada Sabtu, 18 Mei 2024 lalu.

Pengamanan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) mendapat sorotan.

Salah satunya datang dari Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mempertanyakan pengamanan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak diatur dalam perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah