Kini mata publik dihebohkan dengan dugaan spionase kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
Dari analisa yang ada, ada faktor penyebab Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dimata-matai oleh sejumlah anggota Densus 88.
Analisa terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga dimata-matai oleh sejumlah anggota Densus 88 ini, datang dari Guru Besar Universitas Padjadjaran Prof. Muradi.
Analisa dari Guru Besar Universitas Padjadjaran Prof. Muradi terungkap bahwa, kasus dugaan spionase tersebut seharusnya tidak terjadi apabila Jampidsus secara clear menangani kasus ini dengan utuh.
Dijelaskan Muradi, Jampidsus menyerempet kasus timah yang memunculkan risiko politik yang juga diduga melibatkan elite-elite di TNI, Polri, termasuk elite politik.
Muradi menyarankan Jampidsus tidak memilah siapa saja yang akan diproses dalam kasus timah. Muradi juga mengatakan spionase ini juga akibat dari kurangnya sinergitas antara beberapa lembaga.
Lembaga tersebut yaitu Kejaksaan Agung itu sendiri, KPK, dan Polri. Para lembaga ini punya cara masing-masing dalam menangani kasus.
"Kasus spionase yang menimpa Pak Febri sebagai Jampidsus ini seharusnya tidak perlu diperdebatkan atau disalahkan. Ini juga pernah menimpa Pak Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolri," kata Muradi saat diwawancarai pada Minggu, 26 Mei 2024, dilansir dari pikiran.rakyat.com
Spionase ini pun sebagai bentuk saling mengingatkan, jadi apabila tidak merasa mempunyai masalah maka sebaiknya bersikap biasa saja.
"Pak Sutarman pun pernah di-profiling seperti ini. Bahkan Pak Tito dulu sering berganti ponsel dan ganti pengawal," katanya.