Kasus Densus 88 Menguntit Jampidsus, Eks BAIS TNI Sebut Mengganggu Kedaulatan Hukum

- 2 Juni 2024, 14:13 WIB
Densus 88 Berhasil Menangkap Tersangka Teroris di Bekasi 
Densus 88 Berhasil Menangkap Tersangka Teroris di Bekasi  /twitter @gagal_hijrah/

Kasus Densus 88 Menguntit Jampidsus, Eks BAIS TNI Sebut Mengganggu Kedaulatan Hukum

PIKIRAN RAKYAT BMR - Hingga saat ini kasus dugaan sejumlah anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah masih menyita perhatian publik.

Sebab, baik Polri dan Kejagung belum menjelaskan secara terang apa motif dari sejumlah anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah.

Bukan saja motif, Bos yang memerintah sejumlah anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah juga belum terungkap.

Dari dua hal yang belum terungkap dari kasus sejumlah anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah ini membuat kasus ini masih menyisahkan banyak tanya.

Dilansir dari Antara, setelah ditangkap, di dalam handphone anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah ditemukan profiling Jampidsus.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Polri, tidak ditemukan masalah pada anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan hubungan antara kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik dan tidak ada permasalahan setelah isu penguntitan Jampidsus itu.

Kasus dugaan sejumlah anggota Densus 88 menguntit atau memata-matai Jampidsus Febrie Adriansyah cukup banyak mengundang komentar.

Salah satunya datang dari Kepala Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI Periode 2011-2013.

Berikut ini tanggapan Kepala Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI Periode 2011-2013, Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto, saat diminta tanggapan soal kasus dugaan sejumlah anggota Densus 88 menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah.

Soleman B Ponto menuturkan, selaku mantan Kepala Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI, dari sisi intelijen, intelijen itu selalu bicara fakta.

"Dalam intelijen itu ada Matbar, pengamatan dan penggambaran, yang dilakukan oleh seseorang yang ternyata Dia anggota Polri, itu fakta, itu tertangkap ada. Artinya itu ada operasi intelijen, kalau operasi intelijen itu dilakukan maka dia sudah selalu dimulai dari perencanaan, perencanaan penggambaran, terus sampai pelaksanaan, itu ada," ulas Soleman B Ponto.

Selanjutnya fakta kedua ungkap Soleman B Ponto, anggota Polri berkeliling Kompleks Kejagung.

"Yang kedua setelah ini tertangkap, itu ditangkap, ada lagi, di situ ada 'geng motor'. Itu fakta lagi, dan itu dilakukan oleh Polri juga dengan motornya dan itu mengelilingi Kejaksaan," jelas Soleman B Ponto, dikutip dari unggahan Video di YouTube Forum Keadilan TV, pada 31 Mei 2024.

Ketiga di langit jelas Soleman B Ponto ada Drone.

"Jadi ada tiga fakta yang melihat di situ terhadap Kejaksaan. Jadi dari sini kita melihat ada operasi intelijen, spionase yang dilakukan oleh ternyata anggota Polri," kata Soleman B Ponto.

Soleman B Ponto menilai ada dugaan potensi terganggu kedaulatan hukum di tengah Kejaksaan sedang menangani kasus tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

"Artinya apa di sini, ada upaya untuk mengganggu terlaksananya penyedikan, terganggunya penegakan hukum, sehingga di situ akan kehilangan kedaulatan hukum. Ketika ketika berbicara kedaulatan hukum, berbicara kedaulatan itulah tugas pokok TNI pasal 7," ucap Soleman B Ponto.

Dijelakan Soleman B Ponto, tugas pokok TNI menegakkan kedaulatan, menjaga keutuhan wilayah melindungi segenap bangsa.

"Jadi kalau ada yang tanya kenapa TNI yang nangkap, ini kedaulatan terganggu kedaulatan hukum. Kedaulatan hukum, kedaulatan kan banyak, ada kedaulatan pangan kedaulatan energi. Sekarang kita berbicara kedaulatan hukum. Jadi kalau banyak yang bilang ada TNI, ya karena kedaulatan hukum sedang terganggu, itulah TNI masuk," beber Soleman B Ponto.

"Mengganggu kedalulatan hukum dan yang terakhir mengganggu keselamatan bangsa ini," urai Soleman B Ponto.

Dikatakan Soleman B Ponto, dalam ilmu intelijen, menghancurkan bangsa hanya dengan menghancurkanlah sistem hukumnya.

"Ini kan sistem hukum hancur, kenapa ya Kejaksaan dengan Polri in, bayangkan ini kayak 'Tikus dan Kucing, ini kan gigit-gigitan' Gimana ini?. Ini kan menghancurkan Negeri Ini, kalau ini terjadi" kata Soleman B Ponto.

Untuk diketahui, terinfromasi  anggota Polri berkeliling Kompleks Kejagung hanya merupakan patroli rutin.***

 

Editor: Sutrisno Tola


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah