Terciduk Bersama 45 Paket Sabu, Pemuda Minahasa Ditangkap Polda Sulut, Diduga Sebagai Pengedar

- 17 April 2024, 13:00 WIB
Terciduk Bersama 45 Paket Sabu, Pemuda Minahasa Ditangkap Polda Sulut, Diduga Sebagai Pengedar
Terciduk Bersama 45 Paket Sabu, Pemuda Minahasa Ditangkap Polda Sulut, Diduga Sebagai Pengedar /

PIKIRAN RAKYAT BMR - Seorang pemuda asal Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa ditangkap Tim Opsnal Ditresnarkoha Polda Sulawesi Utara.

Pemuda berinisial VA (26), diamankan Polda Sulawesi Utara lantaran diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di daerah Manado dan sekitarnya.

Di mana, dalam penangkapan tersebut, Polda Sulawesi Utara turut mengamankan barang bukti berupa 45 paket sabu.

Baca Juga: Curi Sepeda Motor di Kosan Gogagoman, Pemuda Biga Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu

Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengonfirmasi penangkapan VA, pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

"VA ditangkap pada hari Sabtu, 13 April 2024 pukul 00.10 Wita, di sebuah rumah kos di Kelurahan Sarongsong Dua, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara," ujarnya, Rabu 17 April 2024.

Pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti, diantaranya 45 paket sabu dengan berat 21,26 gram.

"45 paket sabu dengan berat bersih 21,26 gram, 1 buah hp merk vivo, 1 buah tas kosmetik, 4 buah korek api, 2 buah pipet kaca, dan 2 buah alat hisap," lanjutnya.

Pengungkapan kasus ini sendiri bermula dari adanya informasi masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu.

"Setelah didalami, diketahui bahwa modus dari pelaku yaitu setelah mengambil dan menerima sabu tersebut akan diedarkan kembali di wilayah Manado dan sekitarnya sesuai arahan dan petunjuk dari seorang pria yang berada di Gorontalo," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Angga Rasid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x