Penambang Asal Solimandungan Diringkus Bersama 2 Paket Sabu, Polres Bolmong Ungkap Fakta Ini

- 15 April 2024, 21:51 WIB
Penambang Asal Solimandungan Diringkus Bersama 2 Paket Sabu, Polres Bolmong Ungkap Fakta Ini
Penambang Asal Solimandungan Diringkus Bersama 2 Paket Sabu, Polres Bolmong Ungkap Fakta Ini /

PIKIRAN RAKYAT BMR - Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) sukses mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang terjadi di Desa Solimandungan Kecamatan Bolaang.

Personel anggota satuan narkoba Polres Bolmong yang terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), pun mengamankan seorang pria paruh baya beserta berbagai barang bukti.

Adalah pria berinisial AP alias Arman (42), penambang asal Desa Solimandungan yang diamankan Anggota Opsnal Narkoba Polres Bolaang Mongondow.

Baca Juga: Sukses Buat Bupati Bolmong Menari, Gadis Cantik ini Ternyata Bercita-cita Jadi Perawat

Arman diamankan dengan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu, masing-masing dalam kemasan plastik klik kecil dan klik besar.

Di mana, terdapat pula 1 buah handphone jenis android merek Samsung Galaxy J7, 2 buah korek api, 2 buah pipet serta uang kertas berjumlah 4ribu rupiah.

Kasat Narkoba Polres Bolaang Mongondow, Iptu Charles Ganda SH, mengonfirmasi pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

Baca Juga: Jabat Ketua DPRD Bolmong 2 Periode, Welty Komaling Miliki Harta Segini

Kasat Narkoba menjelaskan, kasus ini bermula dengan adanya aduan masyarakat terkait dugaan adanya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Solimandungan, Senin, 8 April 2024.

"Anggota Opsnal Narkoba kemudian melakukan pengintaian di Desa tersebut," ujar Kasat Narkoba.

Halaman:

Editor: Angga Rasid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x