PIKIRAN RAKYAT BMR -- Caleg terpilih dari PDIP Blaang Mongondow Utara (Bolmut), Meidi Pontoh, kembali tersangkut persoalan.
Meidi Pontoh, diduga menggunakan ijazah Paket C, yang diragukan keasliannya, saat memasukan berkas di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmut, untuk persyaratan pencalonan sebagai Caleg.
Diketahui, Meidi Pontoh, saat memasukan berkas di KPU Bolmut, menggunakan ijazah Paket C tahun 2008, melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bintang Timur, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Erikson Tegila.
Jika dibandingkan dengan ijazah Paket C milik Meidi Pontoh dan ijazah paket c lainnya, yang keluaran 2008 sangat berbeda.
Biasanya pada kolom pas foto bagian kiri bawah pada ijazah Paket C, harusnya pemilik ijazah terlebih dahulu menempel sidik jarinya.
Nah, pada ijazah Paket C milik Meidi Pontoh, sudah ada sidik jarinya dan ditempel pas foto.
Kemudian, pada tanda tangan Kepala Dinas Erikson Tegila, berbeda pada ijazah Paket C milik Meidi Pontoh dan pemilik ijazah lainnya.
Begitu juga dengan cap Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga Bolmut. Pada ijazah Paket C pemilik lainnya di tahun yang sama, penggalan tanda capnya berada di atas pas foto.
Sedangkan di ijazah Paket C milik Meidi Pontoh, penggalannya berada di bawah foto.