Repdem Sulut Minta Dugaan Ijazah Palsu Paket C MP Diproses Hukum, Lintong: Menjaga Marwah dan Martabat Partai

- 24 April 2024, 23:06 WIB
Repdem Sulut Minta Dugaan Ijazah Palsu Paket C MP Diproses Hukum, Lintong: Menjaga Marwah dan Martabat Partai
Repdem Sulut Minta Dugaan Ijazah Palsu Paket C MP Diproses Hukum, Lintong: Menjaga Marwah dan Martabat Partai /

PIKIRAN RAKYAT -- Dugaan ijazah palsu Paket C, Caleg PDIP Bolmut terpilih Meidi Pontoh (MP), terus menyita perhatian publik.

Kali ini, organisasi sayap PDIP,  Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Sulut, angkat bicara soal dugaan ijazah palsu Paket C Meidi Pontoh.

Junaedy Lintong, selaku Wakil Ketua Bidang Hukum DPD Repdem Sulut, meminta dugaan ijazah palsu Paket C Meidi Pontoh, agar diproses hukum.

"Berdasarkan asas pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia (Luber), Jujur dan Adil (Jurdi), kami meminta supaya kasus ini dapat diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku," ujar Junaedy Lintong, kepada Pikiran Rakyat BMR, Rabu 24 April 2024.

Junaedy Lintong mengakut, Repdem Sulut, sangat menghormati sikap partai yang mengusung Meidi Pontoh sebagai Caleg PDIP.

Di satu sisi, Junaedy Lintong meyakini, PDIP adalah partai besar yang telah teruji dalam mengawal perjalan kehidupan dan peradaban bangsa, yang sangat menghormati prinsip kejujuran dan keadilan.

"Proses demokrasi Pancasila dalam hal memilih wakil rakyat di DPRD kabupaten, jangan sampai dicederai oleh perbuatan curang dari kontestan pragmatis, yang tidak hanya menipu rakyat tetapi juga dapat mencederai nama baik partai," ujar Junaedy Lintong.

Junaedy Lintong berharap, sikap tegas dari internal partai supaya dapat bersama-sama mengawal proses hukum baik di kepolisian ataupun di internal Bawaslu, ke depan.

"Pada dasarnya, adalah untuk mengungkap dugaan penggunaan ijasah palsu Paket C yang dilakukan oleh MP alias Meidi," kata Junaedy Lintong.

Halaman:

Editor: Budyanto Hamjah

Sumber: Pikiran Rakyat BMR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x