Menyikapi Keluhan Masyarakat, Polsek Posigadan Gelar Razia Knalpot Bising

- 15 Maret 2024, 09:00 WIB
Tampak di belakang, polisi meminta pengendara mencabut knalpot racing yang digunakan.
Tampak di belakang, polisi meminta pengendara mencabut knalpot racing yang digunakan. /

BMR PIKIRAN RAKYAT - Kamis tanggal 14 Maret 2024, anggota Polsek Posigadan melaksanakan razia knalpot bising di Jembatan Milangodaa, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu Jes Thanos Muaja dan Kapolsek Posigadan Ipda Muh. Sarif Gobel dengan tujuan menegakkan aturan dan mengurangi tingkat kebisingan akibat penggunaan knalpot racing di wilayah tersebut.

Razia dimulai sejak pukul 05.30 WITA, menunjukkan komitmen aparat dalam menangani masalah knalpot bising yang menjadi keluhan serius masyarakat.

Lokasi razia difokuskan di Jembatan Panjang Desa Milangodaa, yang merupakan jalur utama kendaraan di wilayah tersebut.

Dalam razia tersebut, sejumlah pengendara terjaring. Mereka tidak hanya melanggar aturan knalpot bising, tetapi juga ditemukan beberapa pengendara yang tidak membawa surat kendaraan.

Kasat Lantas Iptu Jes Thanos Muaja menyatakan bahwa masyarakat mulai merasa resah dengan penggunaan knalpot racing.

"Razia ini kami lakukan untuk memberikan rasa nyaman dan keamanan kepada masyarakat pengguna jalan. Kebisingan knalpot tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga dianggap meresahkan," ungkapnya.

Kapolsek Posigadan Ipda Muh. Sarif Gobel menambahkan bahwa kegiatan razia ini akan dilakukan secara rutin untuk mencegah pelanggaran lalu lintas lainnya.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menekan angka pelanggaran dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas," katanya.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x