Bawaslu Boltim Buka Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024, Berikut Mekanisme dan Jadwal Pembentukan

- 23 April 2024, 21:39 WIB
Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto menjelaskan dua mekanisme proses perekrutan Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto menjelaskan dua mekanisme proses perekrutan Panwaslu Kecamatan Pilkada 2024. /PikiranRakyatBMR

PIKIRANRAKYAT BMR -  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali membentuk Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan untuk mengawasi Pilkada Serentak 2024.

Sesuai pedoman pembentukan Bawaslu RI, mekanisme pembentukan Panwaslu Kecamatan yang akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah nanti, akan menggunakan 2 mekanisme, yaitu evaluasi kinerja dan perekrutan baru.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Bawaslu Boltim, Mutahir Mamonto, Selasa, 23 April 2024 kepada PikiranRakyatBmr.

Menurut Mutahir, sesuai Surat Keputusan Bawaslu Nomor: 4224.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024, pembentukan Panwaslu Kecamatan pada pemilihan kepala daerah dilakukan dengan menggunakan 2 mekanisme, yaitu evaluasi kinerja bagi Panwaslu Kecamatan yang saat ini melaksanakan pengawasan Pemilu dan perekrutan baru jika hasil evaluasi terdapat Panwaslu yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Bawaslu RI Serahkan Sepenuhnya Nasib Panwascam Pemilu Kepada Pimpinan Kabupaten/Kota

"Untuk jadwal penerimaan, verifikasi berkas dan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan (Existing) tahun 2024, dimulai hari ini tanggal 23 - 27 April 2024. Adapun hasil evaluasi tersebut akan ditetapkan pada tanggal 1 - 2 Mei 2024," ujar Mutahir.

Mutahir menegaskan, proses evaluasi tersebut akan dilakukan dengan mekanisme yang menjamin standar evaluasi yang telah disusun oleh Bawaslu RI.

"Dalam proses evaluasi tersebut akan mengacu pada teknis evaluasi yang telah diatur oleh Bawaslu RI, yaitu melalui penilaian atasan langsung dan portofolio, serta standar penentuan apakah Panwaslu Kecamatan (Existingtersebut memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," jelasnya.

"Jadi tidak pasti juga Panwaslu Kecamatan (Existingyang bertugas pada Pemilu tahun 2024 nanti akan bertugas pada pemilihan kepala daerah tahun 2024," sambungnya.

Sementara itu kata Mutahir, untuk mekanisme baru bagi calon anggota Panwaslu Kecamatan akan dilakukan setelah proses evaluasi kinerja selesai.

Baca Juga: Seleksi CASN 2024: Bawaslu Dapat Jatah 18.557 Formasi CPNS dan PPPK, Berikut Detailnya

"Apabila dari hasil evaluasi kinerja anggota Panwaslu Kecamatan tidak memenuhi syarat, maka akan dibuka perekrutan baru untuk mengisi kebutuhan tersebut. Nah, sesuai jadwal yang ada, nanti akan diumumkan pada tanggal 3 Mei 2024 dan 04 Mei 2024," tutupnya.

Berikut jadwal pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam pemilihan tahun 2024:

1. Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan: 19-26 April 2024

2. Proses Keterpenuhan Syarat Panwaslu Kecamatan Yang Ada Untuk Pemilihan

A. Penerimaan dan Verifikasi berkas administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Exisitng: 23-27 April 2024

B. Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Panwaslu Kecamatan Existing: 26-27 April 2024

C. Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait Syarat Keterpenuhan sebagai Panwaslu Kecamatan yang Ada: 28-30 April 2024

D. Penetapan dan Pengumuman Panwaslu Kecamatan Eksisting yang memenuhi syarat: 1-2 Mei 2024  

3. Proses Rekrutmen Bagi Pendaftaran Baru

A. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 3-4 Mei 2024

B. Penerimaan, Penelitian dan Verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 5-7 Mei 2024

C. Pengumuman Masa Perpanjangan Pendaftaran : 8 Mei 2024

D. Penerimaan, Penelitian dan Verifikasi berkas administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan masa perpanjangan: 9-11 Mei 2024

e. Pengumuman Hasil Penelitian Berkas Administrasi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan : 12 Mei 2024

F. Tanggapan dan Masukan dari Masyarakat: 12-17 Mei 2024

G. Tes Tertulis Bagi Peserta Pendaftar Baru Seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 13-14 Mei 2024

H. Rekapitulasi Penilaian Tes Tertulis oleh Bawaslu Provins: 15 Mei 2024

Saya. Rapat Pleno Penentuan Lulus Tes Tertulis: 16 Mei 2024

J. Pengumuman Tes Tertulis Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 17 Mei 2024

K. Pelaksanaan Tes Bagi Wawancara Peserta Pendaftaran Baru Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 18-20 Mei 2024

aku. Rekapitulasi Penilaian Hasil Wawancara: 21 Mei 2024

M. Pleno Penetapan Calon Anggota Panwaslu Kecamatan: 22 Mei 2024

N. Pengumuman Panwaslu Kecamatan Terpilih : 23 Mei 2024

O. Palantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan : 24-25 Mei 2024

***

 

Editor: Sutrisno Tola


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah