Bawaslu RI Serahkan Sepenuhnya Nasib Panwascam Pemilu Kepada Pimpinan Kabupaten/Kota

- 22 April 2024, 10:32 WIB
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (21/4/2024).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah) saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (21/4/2024). /ANTARA/Rio Feisal/aa.

PIKIRANRAKYATBMR - Apakah Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang bertugas pada Pemilu 2024 akan kembali diperpanjang pada Pilkada Serentak 2024, semua bergantung pada penilaian Pimpinan Bawaslu di Kabupaten/Kota.

Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah memastikan kembali akan melakukan seleksi terbuka bagi Panwascam kabupaten/kota yang akan bertugas pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam pernyataannya, bahwa Panwascam yang tidak memiliki kinerja yang baik selama Pemilu 2024 akan diseleksi atau tidak dilanjutkan untuk bertugas dalam Pilkada.

"Jika dalam waktu seminggu ke depan menurut penilaian atasan, menurut penilaian kinerja, menurut hasil-hasil yang telah dilakukan, pengawasan, yang bersangkutan tidak perform, maka kami akan melakukan seleksi," ujar Bagja Minggu (21/4/2024) dikutip dari Antara.

Baca Juga: Seleksi Terbuka Panwascam Pilkada 2024 Segera Digelar, Bawaslu: Panwascam Exiting Tak Perlu Ikut Tes Ini

Namun kata Bagja, bila Panwascam yang memiliki kinerja baik, maka akan dilanjutkan untuk bertugas di Pilkada.

Meski begitu, Bagja tidak dapat memprediksikan banyak tidaknya Panwascam yang tak akan dilanjutkan untuk Pilkada.

"Kami enggak tahu. Saya (Bawaslu RI) tidak sampai Panwascam, saya yang Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Kalau Panwascam, teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota, ada (diatur di) Undang-Undang juga demikian," katanya.

Sementara itu, anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Herwyn JH Malonda Menghadapi RI meminta proses perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) oleh Bawaslu Kabupaten/Kota agar dilakukan dengan benar-benar objektif.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: ANTARA Bawaslu RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah