Ini Cara Mendapatkan Bantuan dari Baznas dan Bank Indonesia untuk Menulasi Hutang Pinjol

- 14 April 2024, 08:10 WIB
Ilustrasi pinjol
Ilustrasi pinjol /Pxhere.com/

 

PIKIRANRAKYAT BMR - Berdasarkan laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejak bulan Januari 2024 ada sebanyak 16,57 juta entitas penerima pinjaman online (pinjol) di Indonesia.

Dari Ojk tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan nilai utang pinjol paling tinggi yakni Rp16,55 triliun.

Nilai tersebut 27,4 persen dari total utang pinjol nasional, mengalahkan Jakarta yang nilai utang pinjolnya mencapai Rp11,17 triliun.

Selanjutnya, Jawa Timur Rp7,54 triliun, Banten Rp5,04 triliun, Jawa Tengah Rp4,74 triliun, Sumatra Utara Rp1,79 triliun, Sulawesi Selatan Rp1,24 triliun, Sumatra Selatan Rp1,11 triliun, Bali Rp1 triliun, dan Lampung Rp941,32 miliar.

Baca Juga: Angsuran KUR BRI 2024 50 Juta 3 Tahun, Bunga 0,5 Persen, Begini Simulasinya

Untuk itu, ada dua lembaga memiliki program membantu melunasi utang pinjol, seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Bank Indonesia (BI).

Dikutip dari PikiranRakyat, berikut cara dan syarat mendapat bantuan Baznas dan BI untuk melunasi utang:

Baznas

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah