AWAS! Judi Online Menggila Transaksi Awal Tahun Capai 100 Triliun, Ribuan Rekening Dibekukan

- 24 April 2024, 10:00 WIB
AWAS! Judi Online Menggila Transaksi Awal Tahun Capai 100 Triliun, Ribuan Rekening Dibekukan
AWAS! Judi Online Menggila Transaksi Awal Tahun Capai 100 Triliun, Ribuan Rekening Dibekukan /FB Hadi Saputro/

PIKIRAN RAKYAT BMR - Dampak negatif judi online kian meresahkan masyarakat, terdapat transaksi ratusan triliun di triwulan I 2024.

Tidak hanya kalangan remaja, dampak negatif judi online bahkan sudah menyentuh anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

 TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto juga ikut menjelaskan bahwa dampak negatif dari judi online memang sudah semakin meresahkan.

Menyadari akan dampak negatif judi online, Kemenko Polhukam mengadakan Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Pembahasan Pemberantasan Judi Online.

Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 23 April 2024.

Penjelasan dari Menko Hadi cukup membuat para orang tua geleng-geleng kepala.

pasalnya tercatat adanya perputaran uang keluar masuk pada tahun 2023 yang jumlahnya mencapai 327 triliun.

“Bahkan pada triwulan I tahun 2024 ini, telah tercatat 100 triliun transaksi. Ini agregat ya, perputaran uang masuk dan keluar,” ucap Menko Hadi.

Otoritas Jasa Keuangan kemudian membekukan sedikitnya 5000 rekening akibat terdapat kegiatan yang anomaly.

Data yang disampaikan oleh Mantan Panglima TNI ini, sesuai dengan data dari PPATK tahun 2023.

Sedikitnya ada 3,2 juta warga negara yang bermain judi online.

Sebanyak 80% yang bermain dengan nominal dibawah 100 ribu rupiah.

“Yang paling banyak diminati adalah judi online dengan slot. Ini lebih diminati karena bisa dimainkan kapan saja dimana saja,” jelas Menko Polhukam.

Terlebih model judi online semakin lama semakin berkembang.

Menurut Bareskrim, sejak tahun 2015 hingga 2023 ini tercatat beberapa model.

“2015 judinya bersifat credit market, 2016 sifatnya cash market, 2023 sudah mulai masif menggunakan link alternatif server dari luar negeri,” jelasnya.

Presiden kemudian langsung memberikan arahan kepada Menko Polhukam untuk membuat satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online yang menggila.

Satgas dimaksud berasal dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengatasi judi online yang sangat memberi dampak negatif di masyarakat.

Menko Hadi kemudian menegaskan bahwa kunci keberhasilan untuk memberantas judi online ini adalah sinergi dan kolaborasi para kementerian dan lembaga terkait.

Adapun tugas utama sari Satgas yang dibentuk ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan dampak negatif judi online.

Kemudian Satgas melaksanakan patroli siber, dan publikasi pendidikan judi online termasuk penegakan hukum dan pemblokiran rekening.

“Kementerian Luar Negeri juga akan membuat suatu MOU yang akan diperluas terkait kejahatan teknologi informasi, karena selama ini hanya terbatas dengan TPPO,” jelasnya.

Hadir dalam Rakor tersebut antara lain perwakilan dari Kemendagri, Kemenlu, Kemensos, Kementerian Agama, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jaksa Agung, BSSN, BIN, Polri, PPATK, dan Kompolnas.

Masyarakat perlu menyadari bahwa judi online sangat memberikan dampak negatif bagi generasi bangsa.***

Editor: Angga Rasid


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah