Nico membawa jasad korban dengan menggunakan sepeda motor menuju ke Jembatan Besi Bekasi.
Kemudian jasad RN dibuang begitu saja.
Polisi kemudian mendapat informasi tentang penemuan mayat perempuan pada 13 April 2024 di Pulau Pari, Kepulauan Seribu.
"Pembunuhan dilakukan pada 10 April 2024 sekitar pukul 04.30," terangnya.
Diduga jasad wanita open BO tersebut hanyut selama 2 hari.
Adapun motif pembunuhan, telah diungkap oleh kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary.
Rupanya motif pembunuhan terhadap wanita open BO itu adalah unsur sakit hati.
Yang dimana pada awal perjanjian, pelaku dan korban bersepakat untuk melakukan hubungan badan dengan tarif Rp.300 ribu.
Namun setelah selesai berkencan dan berhubungan badan, wanita open BO yang dibunuh itu menaikkan tarif secara sepihak.
Tidak terima dengan perlakuan RN, Nico kemudian tanpa berpikir panjang langsung membunuhnya.