Lakukan Aksi Penikaman, Warga Gogagoman Diamankan Polres Kotamobagu, Sempat Miras Bersama Korban

- 3 April 2024, 13:11 WIB
Tikam Korban Hingga Meninggal, Warga Gogagoman Diamankan Polres Kotamobagu, Sempat Miras Bersama
Tikam Korban Hingga Meninggal, Warga Gogagoman Diamankan Polres Kotamobagu, Sempat Miras Bersama /

PIKIRAN RAKYAT BMR - Aksi penikaman hingga sebabkan korban meninggal dunia kembali terjadi di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.

Seorang pria bernama Noldiansyah katib (41th) warga desa Pinonobatuan Indok, Kabupaten Bolaang Mongondow, harus meregang nyawa usai jadi korban penikaman.

Pelaku berinisial EN(40th), warga kelurahan Gogagoman, menikam korban usai sempat melakukan pesta minuman keras (miras) bersama.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi SIK, membenarkan adanya kasus penikaman hingga sebabkan korban meninggal dunia tersebut.

AKBP Dasveri Abdi SIK mengungkapkan, kasus tersebut bermula saat Polres Kotamobagu menerima laporan masyarakat, terkait adanya penikaman yang terjadi di Perumahan Perbinda Emas Kelurahan Biga, Rabu, 3 April 2024 dini hari.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Resmob Langsung turun ke TKP di Perum Perbinda Emas untuk melakukan lidik di TKP dan berhasil mengantongi identitas pelaku," ungkapnya.

Setelah mengantongi identitas pelaku, Polres Kotamobagu langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku penikaman.

"Selanjutnya tim resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku dan tim mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah orang tuanya yang berada di kelurahan Gogagoman," lanjutnya.

Polres Kotamobagu pun berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 buah pisau yang digunakan pelaku dalam menghabisi korban.

Dari pengakuan pelaku, diketahui keduanya sempat melakukan pesta miras bersama di jalan Kartini hingga sempat cek-cok.

Halaman:

Editor: Angga Rasid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah