Rekrutmen PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Inilah Berkas yang Perlu Disiapkan

17 April 2024, 10:00 WIB
Ilustrasi - Rincian formasi CPNS dan PPPK 2024 yang akan seger dibuka /Dok BKN

PIKIRAN RAKYAT BMR - Kabar baik bagi para calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah telah mengumumkan pembukaan rekrutmen untuk tahun 2024 dengan jutaan formasi yang siap dibuka.

Pendaftaran untuk Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 akan dimulai dengan penerimaan sekolah kedinasan yang rencananya akan
dibuka pada akhir April atau Mei 2024.

Prosedur pendaftaran ini akan diikuti oleh seleksi CPNS dan PPPK.

Presiden RI, Joko Widodo, telah mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada Jumat 5 Januari 2024.

Pemerintah pun membuka formasi CPNS dan PPPK dengan jumlah yang signifikan, mencapai 2,3 juta formasi.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 690.822 formasi ditujukan bagi lulusan baru, sementara 1.605.694 formasi diperuntukkan bagi PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, telah mengungkapkan rincian formasi CPNS 2024, yang meliputi sebagai berikut:

1. Formasi pusat

Sebanyak 429.183 formasi dibuka untuk instansi pusat. Di antaranya terdiri dari 207.247 untuk formasi CPNS dan 221.936 formasi PPPK.

Rincian Formasi CPNS Pusat:

15.460 formasi untuk dosen
191.787 untuk tenaga guru, kesehatan, dan teknis.
Rincian Formasi PPPK Pusat:
Jumlah formasi untuk PPPK sebanyak 221.936. Jumlah formasi untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

2. Formasi Daerah

Alokasi formasi CPNS 2024 untuk instansi daerah terdiri atas 1.867.333.

Rincian Formasi CPNS Daerah:
Formasi CPNS daerah terdiri atas 483.575 yang terdiri untuk tenaga teknis daerah.

Rincian Formasi PPPK Daerah:
Formasi PPPK daerah berjumlah 1.383.758. Rincianya sebagai berikut.

Guru sebanyak 419.146,
Tenaga kesehatan sebanyak 417.196,
Tenaga teknis sebanyak 547.416.

Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Berikut ini syarat umum pendaftaran CPNS 2024:

Warga Negara Indonesia (WNI);
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun;
Sehat jasmani dan rohani;
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi Pemerintah.
Dokumen yang Perlu Disiapkan

Bagi Anda yang akan mendaftar CPNS, sebaiknya siapkan dokumen-dokumen penting di bawah ini:

Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
Ijazah terakhir
Transkrip nilai
Akta kelahiran
Pas foto formal
Daftar riwayat hidup
Surat lamaran
Dokumen lain persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.***

Editor: Viko Karinda

Tags

Terkini

Terpopuler