Ini Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024, Setara 2,5 atau 3,5 Liter Beras Premium

- 18 Maret 2024, 07:05 WIB
Ini Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024, Setara 2,5 atau 3,5 Liter Beras Premium
Ini Besaran Zakat Fitrah Tahun 2024, Setara 2,5 atau 3,5 Liter Beras Premium /Pixabay

PIKIRANRAKYAT BMR - Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan oleh setiap individu tahun 2024 sudah ditetapkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI.

"Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45 ribu sampai Rp55 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi," kata Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis 14 Maret 2024.

Besaran zakat fitra tersebut setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium.

Menurut Kiai Noor, keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Baca Juga: All England 2024: Fajar/Rian Sukses Pertahankan Gelar Ganda Putra, Jonatan Christie Juara Tinggal Putera

“Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua,” kata Kiai Noor.

Akan tetapi kata Kiai Noor menyampaikan, bagi umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan sesuai dengan daerahnya masing-masing.

Lanjutnya zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar).

“BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” katanya.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: baznas.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah