THR dan Gaji ke-13 Naik Tahun 2024, Ini yang Bisa Menerima

- 23 Maret 2024, 18:14 WIB
Pemberian THR dan gaji ke 13 tahun 2024
Pemberian THR dan gaji ke 13 tahun 2024 /Pixabay/@ekoanug

PIKIRANRAKYAT BMR - Dibanding tahun sebelumnya, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 pada tahun 2024 terdapat peningkatan.

Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas sebagaimana dikutip dari Antara.

Peningkatan pada kebijakan tahun 2024 untuk tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat sebesar 100 persen dan TPP bagi ASN di instansi daerah paling banyak 100 persen dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah.

"Peningkatan pemberian THR dan gaji 13 ini dikarenakan kemampuan keuangan negara yang semakin baik," ujar Anas Jumat 22 Maret 2024.

Menurut Anas, pemberian THR dan gaji 13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan terus berkontribusi memberikan pelayanan publik terbaik.

"Pemberian ini merupakan penghargaan atas kontribusi kepada ASN yang telah bekerja keras memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat dan untuk mendorong agar kinerja para ASN ke depan akan jauh lebih baik dibanding sebelumnya,” terangnya.

Lanjut Anas Penerima THR dan gaji 13 terdiri dari PNS dan CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, pejabat negara, wakil menteri, serta staf khusus di lingkungan kementerian dan lembaga.

Untuk daftar lengkap penerima THR dan gaji 13 dapat dilihat lebih jelas dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Sementara itu untuk komponen THR dan gaji 13 bagi pegawai ASN terdiri dari gaji pokok serta tunjangan yang terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum, serta tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah