Pejuang CPNS dan PPPK Tahun 2024 Wajib Tahu Ini Agar Tidak Ketinggalan

- 20 April 2024, 14:59 WIB
Gawat! Guru yang Pernah Terlibat Partai Politik Tak Bisa Daftar PPPK dan CPNS, Berikut Daftar Namanya
Gawat! Guru yang Pernah Terlibat Partai Politik Tak Bisa Daftar PPPK dan CPNS, Berikut Daftar Namanya /

PIKIRAN RAKYAT BMR - Pelamar yang akan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 saat ini sudah tidak tidak sabar dibukanya CPNS tahun 2024.

Tentu banyak hal yang harus disiapkan pelamar dalam menghadapi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Selain menyiapkan kesehatan dan berkas lamaran sesuai formasi, ada hal penting yang harus diperhatikan oleh calon pelamar di seleski Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Mengingat banyaknya, minat masyarakat Indonesia yang ingin ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Nah, apa saja yang harus kita lakukan dalam menghadapi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024?.

Tentu semua orang yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 memiliki caranya sendiri dalam menghadapi penerimaan CASN tahun 2024.

Namun, tak salah jika terus menambah ilmu untuk menghadapi seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 agar kita tidak ketinggalan bukan?.

Baca Juga: Asripan Nani Lepas Langsung Bantuan untuk Warga Kepulauan Sitaro yang Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Untuk ini, berikut ini Pikiran Rakyat BMR menyuguhkan beberapa hal yang bisa diperhatikan oleh pelamar di Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dikutip dari akun TikTok @Rossandraa:

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x