Mantan Ketua Bawaslu Sulawesi Utara ini berharap tidak ada Panwascam yang terlibat persoalan hukum dan etika dalam melakukan pengawasan, terutama persoalan integritas.
"Jika ada yang tersandung masalah, maka jajaran Bawaslu yang bersangkutan harus memberikan pendampingan," kata Herwyn.
Herwyn juga mengintsruksikan Bawaslu Provinsi untuk melakukan supervisi dan asistensi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melakukan proses rekruitmen Panwas Ad Hoc untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Serentak tahun 2024.***