Bawaslu RI Terima Aduan, Nasib Panwascam Pemilu Ditentukan oleh Hal Ini

- 22 April 2024, 08:25 WIB
Bawaslu RI terima laporan adanya panwascam yang jarang ke kantor dan tidak aktif dalam melakukan kerja-kerja pengawasan.
Bawaslu RI terima laporan adanya panwascam yang jarang ke kantor dan tidak aktif dalam melakukan kerja-kerja pengawasan. /

PIKIRANRAKYATBMR - Menghadapi Pilkada Serentak 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta proses perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) oleh Bawaslu Kabupaten/Kota agar dilakukan dengan benar-benar objektif.

Hal ini lantaran Bawaslu RI mendapatkan laporan ada Panwascam yang jarang ke kantor dan tidak aktif dalam melakukan kerja-kerja pengawasan. Hal itu tentu menjadi catatan negatif tersendiri.

Untuk itu, anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Herwyn JH Malonda meminta Bawaslu Kabupaten/kota harus memberikan penilaian yang objektif terhadap kinerja Panwascam Pemilu.

Baca Juga: Hadapi Pilkada Serentak 2024, Nasib PPK dan PPS Pemilu Berada di 'Ujung Tanduk'

Herwyn pun meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk segera membuat laporan pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu 2024.

Laporan tersebut kata Herwyn, sebagai salah satu informasi penilaian kinerja panwascam.

“Dari laporan tersebut akan terlihat kinerja Panwascam yang baik dan tidak baik,” ujar Herwyn belum lama ini dalam Rapat Koordinasi Sosialiasi Juknis Evaluasi Pembentukan Pengawas Ad Hoc pada Pemilihan 2024, di Jakarta, dikutip dari situs Bawaslu RI.

“Dari nilai tersebut bisa menjadi acuan dalam melakukan rekrutmen pengawas ad hoc untuk Pilakda 2024 nanti. Penentuan memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat akan ditentukan dari penilaian jajaran Bawaslu kabupaten/kota,” sambungnya.

Baca Juga: KPU Kembali Buka Perekrutan PPK dan PPS Pilkada Serentak 2024, Berikut Tahapan dan Jadwal Seleksi

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x