Inilah Harta Kekayaan Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Sebelum ditangkap KPK

- 10 Mei 2024, 07:00 WIB
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Sebelum Terjaring OTT KPK
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Sebelum Terjaring OTT KPK /

PIKIRAN RAKYAT BMR- Abdul Gani Kasuba adalah mantan Gubernur Maluku Utara yang menjabat selama 2 periode.

Abdul Gani Kasuba sendiri mulai menjabat dari tahun 2014-2019 untuk periode pertama dan 2019-2023 untuk periode kedua.

Namun, pada tanggal 18 Desember 2023 Abdul Gani Kasuba menjadi salah satu pihak yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI.

Abdul Gani Kasuba di tangkap tangan bersama 15 orang lain di Kawasan Jakarta dan Kota Ternate.

Sebagai penjabat publik pastinya Abdul Gani Kasuba pernah melaporkan jumlah kekakuan ke KPK RI.

Dan menurut penelusuran Pikiran Rakyat BMR dari situs elhkpn.kpk.go.id Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan yang berjumlah Rp. Rp6.458.409.184.

Jumlah Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan yang berjumlah Rp. 5.380.000.000, besaran jumlah tersebut terbagi menjadi 9 item.

Ke-9 item tanah dan bangunan miliki Abdul Gani Kasuba tersebut tersebar di daerah Ternate, Halmahera Utara, dan Jakarta Selatan, dan semuanya tercatat sebagai hasil sendiri.

Untuk alat transportasi Abdul Gani Kasuba memiliki 1 unit mobil Toyota Kijang Innova G Tahun 2012 senilai Rp. 75.000.000.

Halaman:

Editor: Viko Karinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah