“Nanti Jaksanya juga berbisik, nanti tuntut dengan pasal ini” jelas Mahfud lagi
Kemudian pengacara ikut pada skenario tersebut yang dibangun untuk meringankan hukuman terpidana.
Selanjutnya yang berperan penting dan pemberi keputusan yakni Hakim akan memberikan putusan sesuai dengan skenario yang dibangun dengan penawaran sejumlah materi.
“(Hakim) ok nanti kamu bilang begitu, nanti saya putuskan begini, uangnya dibagi” jelasnya lagi.
Mahfud menambahkan mafia peradilan dulu permainannya bermain-main dan mengindustrikan hukum dipengadilan.
“Mafia Pengadilan dulu permainannya bermain-main dengan hukum, mengindustrikan hukum depan pengadilan” tambah Mahfud MD.***