HEBOH Yang Memberi Perintah Oknum Densus 88 Mata matai Jampidsus? Ditemukan Ini di HP Pelaku

- 29 Mei 2024, 18:46 WIB
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews
Ilustrasi Densus 88 Mabes Polri. /Dok. Tribratanews /

"Pak Sutarman pun pernah di-profiling seperti ini. Bahkan Pak Tito dulu sering berganti ponsel dan ganti pengawal," katanya.

Terlebih kata Muradi, Pak Febri ini bukanlah seorang Nabi pasti ada salahnya.

Sehingga akan dicari celah kesalahan tersebut karena menyerempet elite-elite dari TNI, Polri, termasuk elite politik tersebut.

"Bagi kita masyarakat sipil, spionase tersebut sebenarnya bagus. Ini karena semuanya bisa saling bongkar kesalahan-kesalahan yang ada di lembaga-lembaga penegak hukum. Hanya saja problem Jampidsus adalah adanya dugaan pemilahan siapa saja yang akan diangkat kasusnya," katanya.

Apalagi semua lembaga penegakkan hukum ini sedang bersaing. Terutama dalam menjaga muruahnya masing-masing. "Ini karena jika dibuka kasus timah tersebut, maka akan didapat siapa-siapa saja yang terlibat. Siapa yang masih menjabat dan yang sudah tidak menjabat termasuk data lengkapnya," katanya.

Jadi spionase ini kata Muradi, merupakan akibat apa yang dilakukan Jampidsus yang diduga akan memilah tadi.

"Apalagi yang melakukan spionase adalah pada tingkatan bintara. Ini bukan hal yang besar lah apalagi diperdebatkan," katanya.

Disinggung apakah kegiatan spionase ini melanggar hukum menurut Muradi seharusnya memang harus ada izin dari pengadilan.

"Ada yang terbuka dan yang tertutup terkait spionase ini. Jika tidak ada izin maka melanggar hukum, kejadian kemarin tersebut juga apakah ada yang memberikan perintah atau tidak," katanya.

"Secara holistik spionase yang melibatkan TNI dan Polri ini pun merupakan distorsi masalah. Sebaiknya semuanya harus bersinergi dengan baik terutama empat lembaga penegak hukum, empat lembaga tersebut adalah TNI, Polri, KPK, dan Kejaksaan Agung," katanya.

Halaman:

Editor: Sutrisno Tola

Sumber: Berbagai Akun Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah