Salah satunya, kata Leni, berisi penugasan prajurit TNI di dalam lingkungan Kejaksaan RI, dan ada juga dalam struktur Kejaksaaan Agung yaitu Jaksa Muda Pidana Militer. Oleh karena itu, menurut Leni, Kapolri sebaiknya segera mengklarifikasi terkait dengan aksi anggotanya yaitu Densus 88.
"Ini karena saat ini kinerja Polri betul-betul sedang disorot, dan rasa trust masyarakat sudah mulai sangat berkurang terkait beberapa kasus yang terjadi terutama saat masyarakat mencari perlindungan hukum terhadap Polri," katanya.
Itulah perkembangan kasus oknum Densus 88 menguntit atau memata-matai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.***